PT Musi Hutan Persada didirikan pada bulan Maret 1990. PT Musi Hutan Persada bergerak dibidang usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada Hutan Tanaman Industri dengan mengelola areal kerja di Provinsi Sumatera Selatan. Hasil produksi kayu PT Musi Hutan Persada 100% untuk memasok ke industri PT Tanjungenim Lestari Pulp and Paper yang merupakan satu Divisi Forestry, Marubeni Group.
Sesuai dengan semangat Keyakinan Perusahaan akan “Keadilan/ Kejujuran, Inovasi dan Harmoni” PT Musi Hutan Persada berkomitmen untuk berkontribusi dalam perkembangan sosial dan ekonomi serta konservasi lingkungan global dengan melakukan kegiatan perusahaan yang benar dan jujur.
PT Musi Hutan Persada menjunjung tinggi kode etik tata kelola perusahaan dengan ketat, standar dan semua karyawan harus mematuhi. Pedoman ini mencakup ketentuan-ketentuan untuk terlibat secara adil dan tanpa diskriminasi dengan para pemangku kepentingan, menghindari konflik kepentingan dan tidak toleransi atas praktik korupsi. Kebijakan yang jelas, yaitu “Saat dihadapkan dengan pilihan antara integritas dan keuntungan, pilih integritas tanpa ragu”.
Menjadi perusahaan industri tanaman terdepan yang berkelanjutan dengan selalu meningkatkan kapasitas pertumbuhan tegakan, kualitas karyawan, sistem, dan struktur. Tujuannya adalah mengamankan lahan dan memaksimalkan hasil kayu untuk memuaskan pelanggan kita.
Menghutankan kembali lahan tidak produktif dan mengelolanya menjadi hutan tanaman yang tinggi produktivitasnya secara berkelanjutan, seraya memperbaiki biodiversitas dan lingkungan untuk menghasilkan kayu dan hasil hutan lainnya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat, serta mengutamakan aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja dalam setiap aktivitas.