Dengan difasilitasi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan, PT Musi Hutan Persada menginisiasi Focus Group Discussion (FGD) pelibatan multipihak dalam rangka pengelolaan dan pelestarian Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) di Kantong Habitat Benakat Semangus. FGD ini dilatarbelakangi oleh banyaknya aktivitas dalam Lansekap Benakat Semangus yang mempengaruhi habitat gajah sumatera antara lain perkebunan oleh masyarakat, pemukiman, lalau lintas jalan umum, pertambangan batubara, pertambangan minyak dan gas, perkebunan kelapa sawit, dan hutan tanaman. Gangguan pada habitat akan berdampak langsung pada satwa dan dapat mengakibatkan perubahan perilaku satwa serta meningkatkan resiko konflik antara manusia dengan satwa liar.
PT Musi Hutan Persada menyadari bahwa upaya pengelolaan gajah sumatera ini tidak bisa dilakukan secara sendiri dan harus melibatkan semua pihak dengan tujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan upaya pengelolaan dalam rangka mitigasi konflik secara bersama-sama.
FGD dilakukan pada tanggal 10 September 2024 di Kantor BKSDA Sumsel di Palembang dengan melibatkan pihak pemerintah sektor kehutanan, yaitu Dinas Kehutanan Propinsi, BPHL Wilayah V, BPSI LHK (KHDTK Benakat), BKSDA Sumsel, dan KPH Wilayah XII Benakat, serta perusahaan yang beroperasi di Lansekap Benakat Semangus yaitu PT Pertamina EP Zona 4, PT Medco E&P Indonesia, PT Bara Sumatera Energi dan PT Cipta Futura, serta Direktur KKI-WARSI selaku moderator.
Semua pihak yang hadir dalam FGD menyepakati beberapa upaya pengelolaan gajah sumatera yang dituangkan dalam Rencana Jangka Pendek (1 tahun), Rencana Jangka Menengah (3 tahun), dan Rencana Jangka Panjang (10 tahun). Sebagai langkah awal akan dilakukan kegiatan inventarisasi gajah sumatera pada akhir Oktober 2024 yang melibatkan banyak pihak dan perguruan tinggi untuk mengetahui kondisi habitat, populasi, dan jumlah kelompok. Hasil inventarisasi akan dibahas pada pertemuan berikutnya yang akan dilaksanakan pada Desember 2024.